PENDAHULUAN
Pernikahan/perkawinan adalah sesuatu yang diperintahkan ALLAH SWT dan diajarkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini bias dilihat pada beberapa dalil berikut ini:
Firman ALLAH SWT
1. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik
(Qs. An Nahl (16) : 72).
2. Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin ALLAH SWT akan mengkayakan mereka dengan karunianya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.
(QS. An Nuur (24) : 32).
3. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.
(Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
Hadits Rasulullah SAW
1. Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku.
(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
2. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah
(HR. Tirmidzi).