PENDAHULUAN
Pernikahan/perkawinan adalah sesuatu yang diperintahkan ALLAH SWT dan diajarkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini bias dilihat pada beberapa dalil berikut ini:
Firman ALLAH SWT
1. Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik
(Qs. An Nahl (16) : 72).
2. Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin ALLAH SWT akan mengkayakan mereka dengan karunianya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.
(QS. An Nuur (24) : 32).
3. Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.
(Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
Hadits Rasulullah SAW
1. Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku.
(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
2. Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah
(HR. Tirmidzi).
3. Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya.
Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separuh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya.
(HR. Baihaqi).
4. Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.
(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
5. Wahai generasi muda, bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.
(HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
Oleh karena itu, saya (setelah bermusyawarah dengan seluruh anggota keluarga) berniat ingin melangsungkan pernikahan.
MISCELLANEOUS (Macam Ragam)
a. Keluarga
Saya adalah anak ke-2 dari 3 bersaudara dari pasangan Bapak Syamsuddin Harahap dan Ibu Derpina Siregar. Keluarga kami (Alhamdulillah) adalah keluarga yang bahagia. Kami bermusyawarah tentang hal-hal yang kecil sampai kepada hal-hal yang besar (misal; pernikahan), berkomunikasi rutin, mendukung satu sama yang lain dan menyelesaikan permasalahan keluarga dengan nuansa kekeluargaan.
1) AYAH
………………………………………………………………………………………………
2) IBU
………………………………………………………………………………….
3) SAUDARA
…………………………………………………………………………………………….
b. Catatan Aktivitas Dakwah
……………………………………………………………………………………………………………………….
c. Karakter Pribadi
Saya adalah orang yang punya obsesi, tegas, keras, dan percaya diri.
Semua ikhwah harus punya obsesi, sebagaimana taujih Ust. Muhammad Taufan dalam buku berjudul “Thumuhat Tarbawi”.
d. Rencana Masa Depan
1) Penataan Ekonomi
………………………………………………………………………..
2) Tempat Tinggal
……………………………………………………………………………………………………………
3) Dakwah Masa Depan
Saya ingin terus berkontribusi dalam dakwah. Oleh karena itu saya akan tetap berkoordinasi dengan setiap elemen dakwah di tempat saya bekerja. Saya ingin pekerjaan saya adalah pekerjaan yang bermanfaat bagi dakwah. Saya harus memiliki misi di tempat saya bekerja. Saya juga akan terus mengambil bagian di luar tempat kerja saya.
e. Kriteria Isteri
Rasulullah SAW bersabda,
“Nikahilah wanita karena kecantikannya, keturunannya, Hartanya, dan Agamanya”.
"Jangan menikahi wanita karena kecantikannya, karena bisa jadi kecantikannya itu akan memburukkannya. Dan jangan menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi hartanya membuatnya melampaui batas. Tetapi, nikahilah wanita atas perkara agamanya. Sungguh hamba sahaya wanita yang sebagian hidungnya terpotong lagi berkulit hitam tapi taat beragama adalah lebih baik". (HR. Ibnu Majah)
"Khoirunnisa" (Wanita Terbaik) adalah yang dapat menyenangkan hati suami apabila ia memandang, menaatinya apabila ia memerintah, dan tidak menentangnya dalam diri dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya"
(HR. Ahmad)
Agar lebih memudahkan, kriteria detil/ fisik yang saya inginkan adalah:
1) ------------------
2) ----------------------
3) -------------------------.
4) ----------------------------
5) ----------------
Visi Dan Misi Pernikahan Dalam Islam
Menikah adalah ibadah. Namun pernikahan bukan hanya sekedar ingin, sekedar mau, bukan sekedar cinta. Pernikahan itu bukan bersifat sesaat, namun seumur hidup. Oleh karena itu, pernikahan harus dilaksanakan dengan penuh persiapan, diantaranya :
Persiapan Ilmu tentang pernikahan
a. Persiapan mental/psikologis menghadapi pernikahan.
b. Persiapan Ruhiyyah/ spiritual.
c. Persiapan Fisik
d. Dan sebagainya
Visi dan misi pernikahan dalam Islam
Visi pernikahan : ibadah, kaderisasi da'wah, membentuk keluarga rabbani dan membina generasi rabbani, meraih kebahagiaan dunia akhirat.
Misi pernikahan :
a. Mendirikan pernikahan di atas landasan ibadah
b. Membentuk rumah tangga islami
c. Melakukan proses tarbiyah dalam kehidupan keluarga
d. Menjalankan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab
e. Menjadikan pernikahan sebagai sarana pendewasaan dan perbaikan diri
f. Membentuk Keluarga menjadi bata-bata peradaban dan bersama keluarga-keluarga islam lainnya turut mengokohkan bangunan islam itu sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar