CANTIK DIBALIK KERUDUNG

“Wanita sejati bukanlah dilihat dari bentuk tubuhnya yang mempesona, tetapi dilihat dari sejauhmana ia menutupi bentuk tubhnya. Wanita sejati bukanlah dilihat dari Kecantikan paras wajahnya, tetapi dari kecantikan hati yang ada dibalikmya. Wanita sejati bukanlah dilihat dari begitu banyak kebaikan yang diberikan, tetapi dari keihklasan ia memberikan kebaikan itu. Wanita sejati bukanlah dilihat dari seberapa indah lantunan suaranya, tetapi dari apa yang sering mulutnya bicarakan. Wanita sejati bukanlah dilihat dari keahlihannya berbahasa, tetapi dilihat dari bagaimana caranya berbicara. Wanita sejati bukanlah dilihat dari keberaniannya berpakaian, tetapi dilihat dari sejauhmana ia berani mempertaruhkan kehormatannya. Wanita sejati bukanlah dilihat dari kekawatirannya digoda orang lain dijalan, tetapi dilihat dari kekawatirannya yang mengundang orang lain jadi tergoda. Wanita sejati bukanlah dilihat dari seberapa banyak dan besarnya ujian yang ia jalani, tetapi dilihat dari sejauhmana ia menghadapi ujian itu dengan syukur. Dan ingatlah..........!!!!!!!! Wanita sejati bukanlah dilihat dari sifat supelnya dalam bergaul, tetapi dilihat dari sejauh mana ia bisa menjaga kehormatanya dalam bergaul....... Wassalam........... “semoga bisa menjadikan kita bertafakkur ya ikhwati”

Minggu, 12 Februari 2012

TARIKH TASYRIE' ISLAMI

memoriam sunan tembayat klaten 2012
BAB I
ISLAM DI ASIA TENGGARA


A.    Penyebaran Islam di Asia Tenggara

Di Asia Tenggara, Islam merupakan kekuatan sosial yang patut diperhitungkan, karena hampir seluruh negara yang ada di Asia Tenggara penduduknya, baik mayoritas ataupun minoritas memeluk agama Islam. Misalnya, Islam menjadi agama resmi negara federasi Malaysia, Kerajaan Brunei Darussalam, negara Indonesia (penduduknya mayoritas atau sekitar 90% beragama Islam), Burma (sebagian kecil penduduknya beragama Islam), Republik Filipina, Kerajaan Muangthai, Kampuchea, dan Republik Singapura (Muzani,1991: 23).
Dari segi jumlah, hampir terdapat 300 juta orang di seluruh Asia Tenggara yang mengaku sebagai Muslim. Berdasar kenyataan ini, Asia Tenggara merupakan satu-satunya wilayah Islam yang terbentang dari Afrika Barat Daya hingga Asia Selatan, yang mempunyai penduduk Muslim terbesar.
Asia Tenggara dianggap sebagai wilayah yang paling banyak pemeluk agama lslamnya.
Termasuk wilayah ini adalah pulau-pulau yang terletak di sebelah timur lndia sampai lautan Cina dan mencakup lndonesia, Malaysia dan Filipina.
Sejak abad pertama, kawasan laut Asia Tenggara, khususnya Selat Malaka sudah mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan internasional yang dapat menghubungkan negeri-negeri di Asia Timur Jauh, Asia Tenggara dan Asia Barat. Perkembangan pelayaran dan perdagangan internasional yang terbentang jauh dari Teluk Persia sampai China melalui Selat Malaka itu kelihatan sejalan pula dengan muncul dan berkembangnya kekuasaan besar, yaitu China dibawah Dinasti Tang (618-907), kerajaan Sriwijaya (abad ke-7-14), dan Dinasti Umayyah (660-749).
Mulai abad ke-7 dan ke-8 (abad ke-1 dan ke-2 H), orang Muslim Persia dan Arab sudah turut serta dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan sampai ke negeri China. Pada masa pemerintahan Tai Tsung (627-650) kaisar ke-2 dari Dinasti Tang, telah datang empat orang Muslim dari jazirah Arabia. Yang pertama, bertempat di Canton (Guangzhou), yang kedua menetap dikota Chow, yang ketiga dan keempat bermukim di Coang Chow. Orang Muslim pertama, Sa’ad bin Abi Waqqas, adalah seorang muballigh dan sahabat Nabi Muhammad SAW dalam sejarah Islam di China. Ia bukan saja mendirikan masjid di Canto, yang disebut masjid Wa-Zhin-Zi (masjid kenangan atas nabi).
Karena itu, sampai sekarang kaum Muslim China membanggakan sejarah perkembangan Islam di negeri mereka, yang dibawa langsung oleh sahabat dekat Nabi Muhammad SAW sendiri, sejak abad ke-7 dan sesudahnya. Makin banyak orang Muslim berdatangan ke negeri China baik sebagai pedagang maupun mubaligh yang secara khusus melakukan penyebaran Islam.

B.     Proses Masuknya Islam di Asia Tenggara


Islam masuk ke Asia Tenggara disebarluaskan melalui kegiatan kaum pedagang dan para sufi. Hal ini berbeda dengan daerah Islam di Dunia lainnya yang disebarluaskan melalui penaklulan Arab dan Turki. Islam masuk di Asia Tenggara dengan jalan damai, terbuka dan tanpa pemaksaan sehingga Islam sangat mudah diterima masyarakat Asia Tenggara.
Mengenai kedatangan Islam di negara-negara yang ada di Asia Tenggara hampir semuanya didahului oleh interaksi antara masyarakat di wilayah kepulauan dengan para pedagang Arab, India, Bengal, Cina, Gujarat, Iran, Yaman dan Arabia Selatan. Pada abad ke-5 sebelum Masehi Kepulauan Melayu telah menjadi tempat persinggahan para pedagang yang berlayar ke Cina dan mereka telah menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar Pesisir. Kondisi semacam inilah yang dimanfaatkan para pedagang Muslim yang singgah untuk menyebarkan Islam pada warga sekitar pesisir.
Menurut Uka Tjandra Sasmita, prorses masukya Islam ke Asia Tenggara yang berkembang ada enam, yaitu:
1. Saluran perdagangan
2. Saluran perkawinan
3. Saluran Tasawuf
4. Saluran prendidikan
5. Saluran kesenian
6. Saluran politik
Untuk lebih memperjelas bagaimana proses masuknya agama Islam di Asia Tenggara ini, ada 3 teori diharapkan dapat membantu memperjelas tentang penerimaan Islam yang sebenarnya:
1. Menekankan peran kaum pedagang yang telah melembagakan diri mereka di beberapa wilayah pesisir lndonesia, dan wilayah Asia Tenggara yang lain yang kemudian melakukan asimilasi dengan jalan menikah dengan beberapa keluarga penguasa lokal yang telah menyumbangkan peran diplomatik, dan pengalaman lnternasional terhadap perusahaan perdagangan para penguasa pesisir. Kelompok pertama yang memeluk agama lslam adalah dari penguasa lokal yang berusaha menarik simpati lalu-lintas Muslim dan menjadi persekutuan dalam bersaing menghadapi pedagang-pedagang Hindu dari Jawa. Beberapa tokoh di wilayah pesisir tersebut menjadikan konversi ke agama lslam untuk melegitimasi perlawanan mereka terhadap otoritas Majapahit dan untuk melepaskan diri dari pemerintahan beberapa lmperium wilayah tengah Jawa.
2. Menekankan peran kaum misionari dari Gujarat, Bengal dan Arabia. Kedatangan para sufi bukan hanya sebagai guru tetapi sekaligus juga sebagai pedagang dan politisi  yang memasuki lingkungan istana para penguasa, perkampungan kaum pedagang, dan memasuki perkampungan di wilayah pedalaman. Mereka mampu mengkomunikasikan visi agama mereka dalam bentuknya, yang sesuai dengan keyakinan yang telah berkembang di wilayah Asia Tenggara. Dengan demikian dimungkinkan bahwa masuknya Islam ke Asia Tenggara agaknya tidak lepas dengan kultur daerah setempat.
3. Lebih menekankan makna lslam bagi masyarakat umum dari pada bagi kalangan elite pemerintah. Islam telah menyumbang sebuah landasan ldeologis bagi kebajikan lndividual, bagi solidaritas kaum tani dan komunitas pedagang, dan bagi lntegrasi kelompok parochial yang lebih kecil menjadi masyarakat yang lebih besar (Lapidus, 1999:720-721).
Agaknya ketiga teori tersebut bisa jadi semuanya berlaku, sekalipun dalam kondisi yang berbeda antara satu daerah dengan yang lainnya. Tidak terdapat proses tunggal atau sumber tunggal bagi penyebaran lslam di Asia Tenggara, namun para pedagang dan kaum sufi pengembara, pengaruh para murid, dan penyebaran berbagai sekolah agaknya merupakan faktor penyebaran lslam yang sangat penting.

BAB II
BERDIRINYA ISLAM DI ASIA TENGGARA


1. Perkembangan Keagamaan dan Peradaban di Malaysia

Islam merupakan agama resmi negara federasi Malaysia. Hampir 50% dari 13 juta penduduknya adalah Muslim dan sebagian besar diantaranya adalah orang melayu yang tinggal di Semenanjung Malaysia. Adapun sisanya terdiri dari kelompok-kelompok etnik yang minoritas yakni diantaranya Cina yang terdiri sekitar 38% dari penduduk Malaysia dan yang lainnya India dan Arab (Esposito, 1990:55).
Keragaman masyarakat yang demikian besar membawa dampak ketegangan dan konflik-konflik yang cenderung untuk menambah identitas orang-orang melayu, terutama orang Cina yang lebih meningkat pendidikan dan perokonomiannya dari pada orang muslimin yang lebih pedesaan.
Masyarakat Muslim di Malaysia sebagian besar berlatar belakang pedesaan dan mayoritas mereka bekerja sebagai petani. Mereka cenderung dalam kehidupan komunitas masyarakat kampung.  Warga perkampungan Malaysia menjalankan praktek-praktek keagamaan, meyakini terhadap roh-roh suci, tempat suci, dan meyakini para wali yang dikeramatkan baik di kalangan Muslim maupun non Muslim. Diantara warga Muslim dan non Muslim dapat hidup rukun tanpa ada permusuhan sehingga masyarakat di sana tentram dan damai.
Perkembangan Islam di Malaysia telah membawa peradaban-peradaban baru yang
diakui Dunia Islam. Sampai saat ini Muslim Malaysia dikenal sebagai Muslim yang taat ibadahnya, kuat memegang hukum Islam dan juga kehidupan beragamanya yang damai serta mencerminkan keIslaman agamanya baik di perkampungan maupun dalam pemerintahan. Peranan seorang ulama di sana sangat penting baik dalam segi dakwah dan dalam pengelolaan sekolah-sekolah.
Mengenai hasil peradaban Islam di Malaysia ini juga tidak kalah dengan negara negara
Islam yang lain, seperti:
1. Adanya bangunan-bangunan masjid yang megah seperti Masjid Ubaidiyah di Kuala Kancong.
2. Banyaknya bangunan-bangunan sekolah Islam.
3. Berlakunya hukum Islam pada pemerintahan Malaysia (hukum Islam di sana mendapat kedudukan khusus karena dijadikan hukum negara).

2. Perkembangan Keagamaan dan Peradaban di Muangthai

Islam di Muangthai adalah agama minoritas hanya 4 %, selain itu masyarakat Muangthai menganut agama Budha dan Hindu. Orang Melayu Muslim merupakan golongan minoritas terbesar ke-dua di Muangthai, sesudah golongan Cina. Mereka tergolong Muslim Sunni dari madzab Syafi’I yang merupakan madzab paling besar dikalangan umat Islam di Muangthai.
Ikatan-ikatan budayanya telah membantu memupuk suatu perasaan keterasingan dikalangan mereka terhadap lembaga-lembaga sosial, budaya, dan politik Muangthai. Sejak bangsa Muangthai untuk pertama kali menyatakan daerah itu sebagai wilayah yang takluk kepada kekuasaannya. Pada akhir abad ke-13 orang Melayu Muslim terus-menerus memberontak terhadap kekuasaan Muangthai. Keinginan mereka adalah untuk menjadi bagian dari Dunia budaya Melayu Muslim dengan pemerintahan otonom. Akhirnya keinginan yang tak pernah mengendor itu pudar dalam sejarah, dan ciri-ciri sosial ekonomi dan budaya mereka telah membuat mereka sadar bahwa mereka hanyalah kelompok kecil yang mempunyai identitas terpisah dari bagian utama penduduk Negeri Muangthai.
Masyarakat Muslim di Muangthai sebagian besar berlatarbelakang pedesaan. Dan
Perkembangan Islam di Muangthai telah banyak membawa peradaban-peradaban, misalnya :
1) Di Bangkok terdaftar sekitar 2000 bangunan masjid yang sangat megah dan indah.
2) Golongan Tradisional dan golongan ortodoks telah menerbitkan majalah Islam “Rabittah”.
3) Golongam modernis berhasil menerbitkan jurnal “Al Jihad”.

3. Sejarah Masuknya Islam di Filipina
Sejarah masuknya Islam masuk ke wilayah Filipina Selatan, khususnya kepulauan Sulu dan Mindanao pada tahun 1380 M. Seorang tabib dan ulama Arab bernama Karimul Makhdum dan Raja Baguinda tercatat sebagai orang pertama yang menyebarkan ajaran Islam di kepulauan tersebut. Menurut catatan sejarah, Raja Baguinda adalah seorang pangeran dari Minangkabau (Sumatra Barat). Ia tiba di kepulauan Sulu sepuluh tahun setelah berhasil mendakwahkan Islam di kepulauan Zamboanga dan Basilan. Atas hasil kerja kerasnya juga, akhirnya Kabungsuwan Manguindanao, raja terkenal dari Manguindanao memeluk Islam. Dari sinilah awal peradaban Islam di wilayah ini mulai dirintis. Pada masa itu, sudah dikenal sistem pemerintahan dan peraturan hukum yaitu Manguindanao Code of Law atau Luwaran yang didasarkan atas Minhaj dan Fathu-i-Qareeb, Taqreebu-i-Intifa dan Mir-atu-Thullab. Manguindanao kemudian menjadi seorang Datuk yang berkuasa di propinsi Davao di bagian tenggara pulau Mindanao. Setelah itu, Islam disebarkan ke pulau Lanao dan bagian utara Zamboanga serta daerah pantai lainnya. Sepanjang garis pantai kepulauan Filipina semuanya berada dibawah kekuasaan pemimpin-pemimpin Islam yang bergelar Datuk atau Raja. Menurut ahli sejarah kata Manila (ibukota Filipina sekarang) berasal dari kata Amanullah (negeri Allah yang aman). Pendapat ini bisa jadi benar, mengingat kalimat tersebut banyak digunakan oleh masyarakat sub-kontinen.
Secara umum, gambaran Islam masuk di Philiphina melalui beberapa fase, dari penjajahan sampai masa modern
4. Sejarah Islam Masuk Kamboja Abad 11 M
Beberapa sejarawan beranggapan bahwa Islam sampai di kamboja pada abad ke-11 Masehi. Ketika itu kaum Muslimin berperan penting dalam pemerintahan kerajaan Campa. Setelah kerajaan itu runtuh, kaum Muslimin memisahkan diri. Sebagian sampai di Kamboja.
Muslim Cham yakin garis keturunan mereka terhubung hingga ayah mertua Rasulullah SAW, Jahsy bin Ri’ab yang merupakan ayah dari Zainab, salah satu istri Rasulullah. Hal itu dikaitkan dengan arus kedatangan para sahabat di Indo-Cina pada 617-618 dari Abyssinia melalui jalur laut.
Sebelum kemenangan Khmer Merah pada 1975, komunitas Muslim Kamboja sebenarnya terdiri dari kaum Cham dari bekas kerajaan Champa di Vietnam yang runtuh pada 1470 M. Kaum Cham pada mulanya di islamkan oleh para pedagang dan pengrajin dari Arab dan India. Kaum tersebut berimigrasi dalam jumlah besar ke Kamboja pada abad ke-15.
Selain kaum etnis Cham, Muslim Melayu dari Indonesia dan kawasan yang sekarang bernama Malaysia juga memasuki Kamboja pada abad yang sama. Kaum Arab, kaum imigran dan Anak Benua India, dan pribumi yang masuk Islam juga menjadi bagian dari komunitas Muslim di Kamboja saat ini.
Mereka tersebar di seluruh wilayah Kamboja, terutama di sepanjang Mekong, dekat Ibu Kota Phnom Battambang. Muslim Kamboja rata-rata bekerja di bidang perdagangan, pertanian, dan perikanan.
alam Ensiklopedia Oxford: Dunia Islam Modern (2002) disebutkan, praktik dan kepercayaan Muslim di Kamboja mirip dengan Muslim di Asia Tenggara ortodoks lainnya. Mereka cenderung mengikuti praktik-praktik religius secara lebih teratur dibanding Muslim Vietnam.
Pada 1975, sebelum pembantaian Khmer Merah, terdapat antara 113 dan 120 masjid dengan sekitar 300 guru agama dan 300 khatib. Banyak di antara guru-guru tersebut yang belajar di Malaysia dan universitas-universitas Islam di Kairo, India atau Madinah.
Perkembangan Islam dan komunitas Muslim di Kamboja tidak terlepas dari peran negara-negara Islam lain. Keberadaan para Salafi dan Wahabi di sana misalnya, seperti ditulis Bjorn Blengsli, adalah hasil dari pendanaan yang dilakukan Islamic Development Bank yang berlokasi di Jeddah, Liga Muslim Dunia (Rabithah al-’Alam al-Islamiy), serta sejumlah organisasi di Arab Saudi dan Kuwait yang mendanai pendirian sekolah-sekolah Islam di Kamboja.
Alat penting dalam menanamkan pemahaman agama di Kamboja adalah pengembangan sekolah. Kebanyakan sekolah baru di sana adalah madrasah, pesantren dengan pembelajaran yang lebih jauh dan mendalam tentang teks-teks Islam. Hingga 2005, jumlah pemukiman Muslim di Kamboja telah mencapai 417 desa, dengan rata-rata tiga hingga tujuh sekolah Islam di setiap desa.

5. Sejarah Islam di Myanmar

Islam di Myanmar termasuk dalam agama minoritas, dengan persentase sekitar 4% dari jumlah penduduk di seluruh Myanmar.  

Abad-abad awal

Agama Islam pertama kali tiba di Myanmar pada tahun 1055. Para saudagar Arab yang beragama Islam ini mendarat di delta Sungai Ayeyarwady, Semenanjung Tanintharyi, dan Daerah Rakhin. Kedatangan umat Islam ini dicatat oleh orang-orang Eropa, Cina dan Persia. Populasi umat Islam yang ada di Myanmar saat ini terdiri dari keturunan Arab, Persia, Turki, Moor, Pakistan dan Melayu. Selain itu, beberapa warga Myanmar juga menganut agama Islam seperti dari etnis Rakhin dan Shan.
Populasi Islam di Myanmar sempat meningkat pada masa penjajahan Britania Raya, dikarenakan banyaknya umat Muslim India yang bermigrasi ke Myanmar. Tapi, populasi umat Islam semakin menurun ketika perjanjian India-Myanmar ditandatangani pada tahun 1941.
Sebagian besar Muslim di Myanmar bekerja sebagai penjelajah, pelaut, saudagar dan tentara. Beberapa diantaranya juga bekerja sebagai penasehat politik Kerajaan Burma. Muslim Persia menemukan Myanmar setelah menjelajahi daerah selatan Cina. Koloni muslim Persia di Myanmar ini tercatat di buku Chronicles of China di 860. Umat muslim asli Myanmar disebut Pathi dan muslim Cina disebut Panthay. Konon, nama Panthay berasal dari kata Parsi. Kemudian, komunitas muslim bertambah di daerah Pegu, Tenasserim, dan Pathein. Tapi komunitas muslim ini mulai berkurang seiring dengan bertambahnya populasi asli Myanmar. Pada abad ke-19, daerah Pathein dikuasai oleh tiga raja muslim India.
Pada zaman Raja Bagan yaitu Narathihpate (1255-1286), pasukan muslim Tatar pimpinan Kublai Khan dan menguasai Nga Saung Chan. Kemudian, pasukan Kublai Khan ini menyerang daerah Kerajaan Bagan. Selama peperangan ini, Kolonel Nasrudin juga menguasai daerah Bamau.
6. Islam Masuk di Brunai Darrussalam
Diperkirakan Islam di Brunei datang pada tahun 977 melalui jalur Timur Asteng oleh pedagang-pedagang dari negeri Cina. Catatan bersejarah yang membuktikan penyebaran Islam di Brunei adalah Batu Tarsilah. Catatan pada batu ini menggunakan bahasa Melayu dan huruf Arab. Dengan penemuan itu, membuktikan adanya pedagang Arab yang datang ke Brunei dan sekitar Borneo untuk menyebarkan dakwah Islam.
Silsilah kerajaan Brunei terdapat pada Batu Tarsilah yang menuliskan Silsilah Raja-Raja Brunei yang dimulai dari Awang Alak Betatar, raja yang pertama kali memeluk agama Islam (1368) sampai kepada Sultan Muhammad Tajuddin (Sultan Brunei ke-19, memerintah antara 1795-1804 dan 1804-1807).
Replika stupa yang dapat ditemukan di Pusat Sejarah Brunei menjelaskan bahwa agama Hindu-Buddha dahulu pernah dianut oleh penduduk Brunei. Sebab telah menjadi kebiasaan dari para musafir agama tersebut, apabila mereka sampai di suatu tempat, mereka akan mendirikan stupa sebagai tanda serta pemberitahuan mengenai kedatangan mereka untuk mengembangkan agama tersebut di tempat itu. Replika batu nisan P’u Kung Chih Mu, batu nisan Rokayah binti Sultan Abdul Majid ibni Hasan ibni Muhammad Shah Al-Sultan, dan batu nisan Sayid Alwi Ba-Faqih (Mufaqih) pula menggambarkan mengenai kedatangan agama Islam di Brunei yang dibawa oleh musafir, pedagang dan mubaligh-mubaliqh Islam, sehingga agama Islam itu berpengaruh dan mendapat tempat baik penduduk lokal maupun keluarga kerajaan Islam menjadi agama resmi negara semenjak Raja Awang Alak Betatar masuk Islam (1406-1402).
Awang Alak Betatar ialah Raja Brunei yang pertama memeluk Islam dengan gelar Paduka Seri Sultan Muhammad Shah. Dia terkenal sebagai pengasas kerajaan Islam di Brunei dan Borneo. Pedagang dari China yang pernah ke Brunei merakamkan beliau sebagai Ma-Ha-Mo-Sha. Beliau meninggal dunia pada 1402.
Awang Alak menganut Islam dari Syarif Ali. Dikatakan, Syarif Ali adalah keturunan Ahlul Bait yang bersambung dengan keluarga Rasulullah melalui cucu Baginda,Saidina Hassan. Pendekatan dakwah yang dilakukan Syarif Ali tidak sekadar menarik hati Awang Alak, dakwahnya menambat hati rakyat Brunei. Dengan kebaikan dan sumbangan besarnya dalam dakwah Islam di Brunei, beliau dinikahkan dengan puteri Sultan Muhammad Shah. Setelah itu, beliau dilantik menjadi Sultan Brunei atas persetujuan pembesar dan rakyat setempat.
Sebagai pemimpin dan ulama, Syarif Ali gigih mendaulatkan agama Islam, diantaranya membina masjid dan melaksanakan hukum Islam dalam pentadbiran negara. Kegiatan membina masjid ini dijadikan pusat kegiatan keagamaan dan penyebaran Islam. Setelah tujuh tahun memerintah Brunei, pada 1432, Syarif Ali meninggal dunia dan dimakamkan di Makam Diraja Brunei.
Perkembangan Islam semakin maju setelah pusat penyebaran dan kebudayaan Islam Malaka jatuh ke tangan Portugis (1511), sehingga banyak ahli agama Islam pindah ke Brunei. Jatuhnya Malaka ke tangan Portugis tersebut telah menyebabkan Sultan Brunei mengambil alih kepimpinan Islam dari Malaka, sehingga Kesultanan Brunei mencapai zaman kegemilangannya dari abad ke-15 hingga abad ke-17 sewaktu memperluas kekuaaannya ke seluruh pulau Borneo dan ke Filipina di sebelah utaranya.
Kemajuan dan perkembangan Islam semakin nyata pada masa pemerintahan Sultan ke-5, yaitu Sultan Bolkiah (1485 – 1524), yang wilayahnya meliputi Suluk, Selandung, seluruh pulau Kalimantan (Borneo), kepulauan Sulu, Kepulauan Balabac, Pulau Banggi, Pulau Balambangan, Matani dan Utara Pulau Pahlawan sampai ke Manila.
Pada masa sultan ke-9, yaitu Sultan Hassan (1605-1619), dilakukan beberapa hal yang menyangkut tata pemerintahan, pertama, menyusun Institusi-institusi pemerintahan agama, karena agama memainkan peranan penting dalam memandu negara Brunei kearah kesejahteraan, kedua, menyusun adat istiadat yang dipakai dalam semua upacara, baik suka maupun duka.
Di samping menciptakan atribut kebesaran raja dan perhiasan raja. Ketiga, memuatkan UU Islam yaitu Hukum Qanun yang mengandung 46 pasal dan 6 bagian. Aturan adat istiadat kerajaan dan istana tersebut masih kekal hingga sekarang.
Pada tahun 1658 Sultan Brunei menghadiahkan kawasan timur laut Kalimantan kepada Sultan Sulu di Filipina Selatan sebagai penghargaan terhadap Sultan Sulu dalam menyelesaikan perang saudara di antara Sultan Abdul Mubin dengan Pengeran Mohidin. Persengketaan dalam kerajaan Brunei merupakan satu faktor yang menyebabkan kejatuhan kerajaan tersebut, yang bersumber dari pergolakan dalam disebabkan perebutan kuasa antara ahli waris kerajaan, juga disebabkan timbulnya pengaruh kuasa penjajah Eropa yang menggugat corak perdagangan tradisi, serta memusnahkan asas ekonomi Brunei dan kesultanan Asia Tenggara yang lain.

BAB III

SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN HUKUM ISLAM


A.    Masa Nabi Muhammad (610 M – 632 M).
Agama islam sebagai “induk” hukum islam muncul semenanjung Arab. Daerah yang sangat panas, penduduknya selalu berpindah-pindah dan alam yang begitu keras memberntuk manusia-manusia yang individualistis serta hidup dalam klen-klen yang disusun berdasarkan berdasarkan garis Patrilineal, yang saling bertentangan. Ikatan anggota klen berdasarkan pertalian darah dan pertalian adat. Susunan klen yang demikian menuntut kesetiaan mutlak para anggotanya.
Oleh karena itu Nabi Muhammad setelah pindah atau hijrah dari Mekah ke Madinah,dianggap telah memutuskan hubungan dengan klen yang asli, karena itu pula diperangi oleh anggota klen asalnya. Pada masa ini, kedudukan Nabi Muhammad sangat penting, terutama bagi ummat islam. Pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidaklah lengkap bagi seorang muslim tanpa pengakuan terhadap kerasulan Nabi Muhammad.
Konsekuensinya ummat islam harus mengikuti firman–firman Tuhan yang terdapat dalam al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad yang dicatat dalam kitab-kitab hadist. Melalui wahyuNya Allah menegaskan posisi Muhammad dalam rangka agama islam, yaitu :
1. Kami mengutus Nabi Muhammad sebagai untuk menjadi rahmat bagi alam semesta (Q.s.21:107).
2. Hai orang-orang yang beriman, ikutilah Allah dan ikutilah RasulNya (Q.s.4:59).
3. Barang siapa yang taat kepada Rasul berarti taat kepada Allah (Q.s.4:80).
4. Pada diri Rasulullah terdapat suri tauladan yang baik (Q.s.33:21).
Waktu Nabi Muhammad masih hidup tugas untuk mengembangkan dan menafsirkan hukum itu terletak pada diri beliau sendiri, melalui ucapan, perbuatan, sikap diam yang disebut sunnah. Dengan mempergunakan Al Qur’an sebagai norma dasar Nabi Muhammad SAW memecahakan setiap masalah yang timbul pada masanya dengan sebaik-baiknya.
B.     Masa Khulafaur Rasyidin ( 632 M – 662 M ).
Dengan wafatnya nabi Muhammad, maka berhentilah wahyu yang turun dan demikian halnya dengan sunnah. Kedudukan Nabi Muhammad sebagi ututsan Tuhan tidak mungkin tegantikan, tetapi tugas beliau sebagai pemimpin masyarakat Islam dan kepala Negara harus dilanjutkan oleh seorang khalifah dari kalangan sahabat Nabi.
Tugas utama seorang khalifah adalah menjaga kesatuan umat dan pertahanan Negara. Memiliki hak memaklumkan perang dan membangun tentara untuk menajaga keamanan dan batas Negara, menegakkan keadilan dan kebenaran,berusaha agar semua lembaga Negara memisahakan antara yang baik dan tidak baik, melarang hal-hal yang tercela menurut Al Qur’an, mengawaasi jalannya pemerintahan, menarik pajak sebagai sumber keuangan Negara dan tugas pemerintahan lainnya.
 Khalifah yang pertama dipilih yaitu Abu Bakar Siddiq. Masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin sangat penting dilihat dari perkembangan hukum Islam karena dijadikan model atau contoh digenerasi-generasi berikutnya.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar Siddiq dibentuk panitia khusus yang bertugas mengumpulkan catatan ayat-ayat Qur’an yang telah ditulis dijaman Nabi pada bahan-bahan darurat seperti pelepah kurma dan tulang-tulang unta dan menghimpunnya daam satu naskah. Khalifah kedua yaitu Umar Bin Khatab yang melanjutkan usaha Abu Bakar meluaskan daerah
Islam sampai ke Palestina, Sirya, Irak dan Persia. Contoh ijthad Umar adalah menurut (Q.s.5:38) orang yang mencuri, diancam dengan hukuman potong tangan. Dimasa pemerintahan Umar terjadi kelaparan dalam masyarakat disemenanjung Arabia, dalam keadaan itu ancaman terhadap pencuri tersebut tidak dilaksanakan oleh khalifah Umar berdasarkan pertimbangan keadaan darurat dan kemaslahatan jiwa masyarakat. Selanjutnya pada pemilihan khalifah,  
Usman menggantikan Umar. Pada masa pemerintahan ini terjadi nepotisme karena kelemahannya. Dimasa pemerintahanya perluasan daerah Islam diteruskan ke barat sampai ke Maroko, ke timur menuju India dan keutara bergerak keraha konstantinopel. Usman menyalin dan membuat Al Qur’an standar yang disebut modifikasi al Qur’an. Setelah Usman meninggal dunia yang mengantikan adalah Ali Bin Abi Thalib yang merupakan menantu dan keponakan Nabi Muhammad.
Semasa pemerintahanya Ali tidak dapat berbuat banyak untuk mengembangkan hukum Islam karena keadaan Negara tidak stabil. Tumbuh bibit-bibit perpecahan yang serius dalam tubuh umat Islam, yang bermuara pada perang saudara yang kemudian menimbulkan kelompok-kelompok.
C.    Masa Pembinaan, Pengembangan dan Pembukuan (Abad VII-X M)
Dimasa ini lahir para ahli hukum Islam yang menemukan dan merumuskan garis-garis suci islam, muncul berbagai teori yang masih dianut dan digunakan oleh umat islam sampai sekarang. Banyak faktor yang memungkinkan pembinaan dan pengembangan pada periode ini, yaitu :
a. Wilayah islam sudah sangat luas, tinggal berbagai suku bangsa dengan asal usul, adat istiadat dan berbagai kepentingan yang berbeda. Untuk dapat menentukan itu maka ditentukanlah kaidah atau norma bagi suatu perbuatan tertentu guna memecahkan suatu masalah yang timbul dalam masyarakat.
b. Telah ada karya-karya tentang hukum yang digunakan sebagai bahan untuk membangun serta mengembangkan hukum fiqih Islam.
c. Telah ada para ahli yang mampu berijtihad memecahkan berbagai masalah hukum dalam masyarakat. Selain Perkembangan pemikiran hukum pada periode ini lahir penilaian mengenai baik buruknya mengenai perbuatan yang dilakukan oleh manusia yang terkenal dengan al-ahkam al-khamsah.
D.    Masa Kelesuan Pemikiran (Abad X-XI-XIX M).
Pada masa ini ahli hukum tidak lagi menggali hukum fiqih Islam dari sumbernya yang asli tapi hanya sekedar mengikuti pendapat-pendapat yang telah ada dalam mashabnya masing-masing. Yang menjadi ciri umum pemikiran hukum dalam masa ini adalah para ahli hukum tidak lagi memusatkan usahanya untuk memahami prinsip-prinsip atau ayat-ayat hukum yang terdapat pada Al Qur’an dan sunah, tetapi pikirannya ditumpukan pada pemahaman perkataan-perkataan, pikiran-pikiran hukum para imamnya saja.
Faktor-faktor yang menyebabkan kemunduran atau kelesuan hukum islam dimasa itu adalah ;
1. Kesatuan wilayah islam yang luas telah retak dengan munculnya beberapa Negara baru.
2. Ketidakstabilan politik.
3. Pecahnya kesatuan kenegaraan atau pemerintahan menyebabkan merosotnya kewibawaan pengendalian perkembangan hukum.
4. Gejala kelesuan berfikir timbul dimana-mana dengan demikian perkembangan hukum Islam pada periode ini menjadi lesu.
 E.     Masa Kebangkitan Kembali ( Abad XIX sampai sekarang ).
Setelah mengalami kelesuan dalam beberapa abad lamanya, pemikiran Islam telah bangkit kembali, timbul sebagai reaksi terhadap sikap taqlid tersebut yang telah membawa kemunduran hukum islam. Pada abad ke XIV telah timbul seorang mujtahid besar yang menghembuskan udara baru dalam perkembangan hukum Islam yang bernama Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnu Qayyim al Jaujiyyah walau pola pemikiran mereka dilanjutkan pada abad ke XVII oleh Muhammad Ibnu Abdul Wahab yang terkenal dengan gerakan baru di antara gerakan-gerakan para ahli hukum yang menyarankan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Gerakan ini oleh Prof. H. Muhammad Daud Ali, SH dalam bukunya. Hukum Islam, disebutkan sebagai gerakan Salaf (Salafiah) yang ingin kembali kepada kemurnian ajaran Islam di zaman salaf (permulaan), generasi awal dahulu.
Sebetulnya kalau kita lihat dalam catatan sejarah perkembangan hukum Islam, sesungguhnya pada masa kemunduran itu sendiri telah telah muncul beberapa ahli yang ingin tetap melakukan ijtihad, untuk menampung dan mengatasi persoalan-persoalan dan perkembangan masyarakat. Sebagai contoh pada abad ke 14 telah lahir seorang mujtahid besar yang menghembuskan udara segar dan baru dalam dunia pemikiran agama dan hukum. Mujtahid besar tersebut adalah Ibnu Taimiyah (1263-1328) dan muridnya Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah (1292-1356). Pola pemikiran mereka dilanjutkan pada abad ke 17 oleh Muhammad Ibnu Abdul Wahab (1703-1787) yang terkenal dengan gerakan Wahabi yang mempunyai pengaruh pada gerakan Padri di Minangkabau (Indonesia).
Hanya saja barangkali pemikiran-pemikiran hukum Islam yang mereka ijtihadkan khususnya Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim, tidak menyebar luas kepada dunia Islam sebagai akibat dari kondisi dan situasi dunia Islam yang berada dalam kebekuan, kemunduran dan bahkan berada dalam cengkeraman orang lain, ditambah lagi dengan sarana dan prasarana penyebaran ide-ide seperti percetakan, media massa dan elektronik serta yang lain sebagainya tidak ada, padahal sesungguhnya ijtihad-ijtihad yang mereka hasilkan sangat berilian, menggelitik dan sangat berpengaruh bagi orang yang mendalaminya secara serius.
Ijtihad-ijtihad besar yang dilakukan oleh kedua dan bahkan ketiga orang tersebut di atas, dilanjutkan kemudian oleh Jamaluddin Al-Afgani (1839-1897) terutama di lapangan politik. Jamaluddin Al-Afgani inilah yang memasyhurkan ayat Al-Qur’an : Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu bangsa kalau bangsa itu sendiri tidak (terlebih dahulu) berusaha mengubah nasibnya sendiri (Q.S. Ar-Ra’du (13) : 11). Ayat ini dipakainya untuk menggerakan kebangkitan ummat Islam yang pada umumnya dijajah oleh bangsa Barat pada waktu itu. Al-Afgani menilai bahwa kemunduran ummat Islam itu pada dasarnya adalah disebabkan penjajahan Barat.
Oleh karena penyebab utama dari kemunduran itu adalah penjajahan Barat terhadap dunia Islam, maka Al-Afgani berpendapat bahwa agar ummat Islam dapat maju kembali, maka penyebab utamanya itu yang dalam hal ini adalah penjajahan Barat harus dilenyapkan terlebih dahulu. Untuk itulah maka Al-Afgani menelorkan ide monumentalnya yang sangat terkenal sampai dengan saat ini, yaitu Pan Islamisme, artinya persatuan seluruh ummat Islam.
Persoalannya sekarang adalah apakah pemikiran Al-Afgani tentang Pan Islamisme ini masih relevan sampai dengan saat ini ataukah tidak. Artinya apakah pemikiran Al-Afgani ini masih cocok untuk diterapkan dalam dunia Islam yang nota bene nasionalisme masing-masing negara sudah menguat dan mengental ditambah tidak seluruhnya negara-negara muslim negaranya berdasarkan Islam. Penulis menilai bahwa ide yang dilontarkan oleh Al-Afgani ini adalah relevan pada masanya, namun demikian masih perlu diterjemahkan ulang (diperbaharui substansinya) pada masa kini. Sebab menurut penulis persatuan dunia Islam sebagaimana layaknya sebuah negara Islam Internasional tidak memungkinkan untuk dilaksanakan lagi, tetapi persatuan ummat Islam dalam arti bersatu untuk memberantas pengaruh negatif dari negara-negara Barat dan adanya kesepakatan bersama untuk saling bantu membantu dalam memberantas kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan adalah sesuatu hal yang mutlak dan sangat diperlukan oleh dunia Islam saat ini.
Cita-cita ataupun ide besar Al-Afgani tersebut mempengaruhi pemikiran Muhammad Abduh (1849-1905) yang kemudian dilanjutkan oleh muridnya Muhammad Rasyid Ridha (1865-1935). Pikiran-pikiran Muhammad Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha mempengaruhi pemikiran ummat Islam di seluruh dunia. Di Indonesia, pikiran-pikiran Abduh ini sangat kental diikuti oleh antara lain Gerakan Sosial dan Pendidikan Muhammadiyah yang didirikan oleh K. H. Ahmad Dahlan di Yogyakarta tahun 1912. Hanya saja pikiran-pikiran Al-Afgani yanag diikuti oleh Gerakan Sosial dan Pendidikan Muhammadiyah itu lebih banyak pada substansi daripada konsep Pan Islamisme, bukan pada pendirian negara islam internasionalnya.
PENUTUP
Sebagai penutup akhir bahwa Asia Tenggara, merupakan Negeri tempat islam baru mulai berkembang, yang merupakan daerah rempah-rempah terkenal pada masa itu, justru menjadi ajang perebutan negara-negara Eropa. Kekuatan Eropa malah lebih awal menancapkan kekuasaannya di negeri Asia Tenggara. Hal itu mungkin karena, dibandingkan dengan Mughal, kerajaan-kerajaan Islam di Asia Tenggara lebih lemah sehingga dengan mudah dapat ditaklukkan.
            Kerajaan islam Malaka yang berdiri pada awal abad ke-15 M di semenanjung Malaya yang strategis dan merupakan kerajaan Islam kedua di Asia tenggara setelah Samudra Pasai,ditaklukkan portugis tahun 1511 M. Sejak itu, peperangan-peperangan antara potugis melawan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia seringkali berkobar. Pada tahun 1521 M, spanyol datang ke maluku dengan tujuan dagang. Spanyol berhasil menguasai Filipina, termasuk di dalamnya beberapa kerajaan Islam, seperti Kesultanan Manguindanao, Kesultanan Buayan, dan Kesultanan Sulu.
            Setelah Inggris datang ke Asia Tenggara, ia segera menjadi kekuatan yang cukup dominan, menyaingi kekuatan Belanda. Kekuasaan inggris tertancap di semenanjung Malaya, termasuk Singapura sekarang, dan Kalimantan Barat, termasuk Brunai. Di Asia tenggara kekuasaan Politik negara-negara Eropa itu berlanjut terus sampai pertengahan abad ke-20 M, ketika negeri-negeri jajahan tersebut memerdekakan diri dari kekuasaan asing.
Tumbuhnya Hukum Islam dari masa Nabi Muhammad pada tahun 610-632 M, sehingga di teruskan pada masa khulafaur Rasidhin pada tahun: 632 – 662 M, sampai masa kembangkitan kembali yakni pada abad XIX sampai sekarang. Dari beberapa abad diatas sedikit banyaknya Hukum Islam di aplikasikan dalam sebuah hukum Negara di Asia tenggara.
Demikianlah paparan yang bisa kami simpulkan, demi kesempurnaan makalah ini kami juga tidak lupa dan sangat menyarankan buah kritik yang membangun dari teman atau saudara  untuk kekeliruan dan kesalahan penulisan, peletakkan kalimat atau huruf yang mungkin kami tidak sengaja, agar kami bisa merevisi pada penyusunan makalah berikutnya.Atas segala atensi dan bantuannya, kami sangat berterimakasih sekali sehingga bisa menyelesaikan makalah ini sampai pembahasan yang sesuai dijadwalkan.                                       Wassalam.................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Imansipasi wanita

Imansipasi wanita
imansipasi wanita sering diterjemahkan atau diartikan dengan salah kaprah, bahwasanya kedudukan seoarang wanita harus sama dengan laki-laki dari sisi apapun. padahal dalam islam masalah imansipasi wanita sudah diatur begitu rapi oleh Alquran, tapi seseorang yang belum begitu faham dengan ajaran Islam pastilah mereka menafsirkan sebatas dengan pengetahuan akalnya, contoh imansipasi wanita dalam islam yaitu: Allah mewajibkan laki-laki dan perempuan sholat, islam tidak melarang seorang wanita mengerjakan pekerjaan seorang pria dengan tidak melanggar aturan-aturan syariat islam, wanita juga dibolehkan untuk mengangkat senjata (menjadi tentara) selama itu dibutuhkan, atau mempertahankan agama dan negara. wanita menjadi tentera tidak harus sama pakaiannya sebagaimana tentara laki-laki, wanita tetap diwajibkan untuk menutup auratnya, sehingga mereka tidak perlu membuka auratnya,

MENURUT anda bagaimanakah tentang blog ini...?

SETITIK MUTIARA WALISONGO

Para Walisongo adalah penerus dakwah Nabi Muhammad SAW, sebagai penerus atau penyambung perjuangan, mereka rela meninggalkan keluarga, kampung halaman dan apa-apa yang menjadi bagian dari hidupnya. Para Walisongo rela bersusah payah seperti itu karena menginginkan ridho Allah SWT. Diturunkannya agama adalah agar manusia mendapat kejayaan didunia dan akherat. Segala kebahagiaan, kejayaan, ketenangan, keamanan, kedamainan dan lain-lainnya akan terwujud apabila manusia taat pada Allah SWT dan mengikuti sunnah baginda Nabi Muhammad SAW secara keseluruhan atau secara seratus persen. Sebagaimana dikatakan dalam Al-Qur’an bahwa ummat Nabi Muhammad SAW diutus kepermukaan bumi adalah khusus mempunyai tanggung jawab penting. Misi pentingnya adalah untuk mengajak manusia dipermukaan bumi ini ke jalan Allah SWT. Kurang lebih lima ratus tahun yang lalu walisongo berdakwah dan berkeliling kehampir seluruh pulau jawa, maka dalam masa yang relatif singkat, yang hampir penduduknya beragama Hindu dan Budha, maka berubah menjadi kerajaan Islam Demak. Para Walisoongo mempunyai semboyan yang terekam hingga saat ini adalah 1. Ngluruk Tanpo Wadyo Bolo / Tanpo pasukan Berdakwah dan berkeliling kedaerah lain tanpa membawa pasukan. 2. Mabur Tanpo Lar/Terbang tanpa Sayap Pergi kedaerah nan jauh walaupun tanpa sebab yang nampak. 3. Mletik Tanpo Sutang/Meloncat Tanpa Kaki Pergi kedaerah yang sulit dijangkau seperti gunung-gunung juga tanpa sebab yang kelihatan. 4. Senjoto Kalimosodo Kemana-mana hanya membawa kebesaran Allah SWT. (Kalimosodo : Kalimat Shahadat) 5. Digdoyo Tanpo Aji Walaupun dimarahi, diusir, dicaci maki bahkan dilukai fisik dan mentalnya namun mereka seakan-akan orang yang tidak mempan diterjang bermacam-macam senjata. 6. Perang Tanpo tanding Dalam memerangi nafsunya sendiri dan mengajak orang lain supaya memerangi nafsunya. Tidak pernah berdebat, bertengkar atau tidak ada yang menandingi cara kerja dan hasil kerja daripada mereka ini. 7. Menang Tanpo Ngesorake/Merendahkan Mereka ini walaupun dengan orang yang senang, membenci, mencibir, dan lain-lain akan tetap mengajak dan akhirnya yang diajak bisa mengikuti usaha agama dan tidak merendahkan, mengkritik dan membanding-bandingkan, mencela orang lain bahkan tetap melihat kebaikannya. 8. Mulyo Tanpo Punggowo Dimulyakan, disambut, dihargai, diberi hadiah, diperhatikan, walaupun mereka sebelumnya bukan orang alim ulama, bukan pejabat, bukan sarjana ahli tetapi da’I yang menjadikan dakwah maksud dan tujuan. 9. Sugih Tanpo Bondo Mereka akan merasa kaya dalam hatinya. Keinginan bisa kesampaian terutama keinginan menghidupkan sunnah Nabi, bisa terbang kesana kemari dan keliling dunia melebihi orang terkaya didunia. Semboyan seperti diatas sudah banyak dilupakan umat islam masa kini. Pesan Walisongo diantaranya pesan Sunan kalijogo diantaranya adalah : 1. Yen kali ilang kedunge 2. Yen pasar ilang kumandange 3. Yen wong wadon ilang wirange 4. Enggal-enggal topo lelono njajah deso milangkori ojo bali sakdurunge patang sasi, enthuk wisik soko Hyang Widi, maksudnya adalah : Apabila sungai sudah kering, pasar hilang gaungnya, wanita hilang rasa malunya, maka cepatlah berkelana dari desa ke desa jangan kembali sebelum empat bulan untuk mendapatkan ilham (ilmu hikmah) dari Allah SWT. Para Walisongo berdakwah dengan mempunyai sifat-sifat diantaranya : 1. Mempunyai sifat Mahabbah atau kasih sayang 2. Menghindari pujian karena segala pujian hanya milik Allah SWT 3. Selalu risau dan sedih apabila melihat kemaksiatan 4. Semangat berkorban harta dan jiwa 5. Selau memperbaiki diri 6. Mencari ridho Allah SWT 7. Selalu istighfar setelah melakukan kebaikan 8. Sabar menjalani kesulitan 9. Memupukkan semua kejagaan hanya kepada Allah SWT 10. Tidak putus asa dalam menghadapi ketidak berhasilan usaha 11. Istiqomah seperti unta 12. Tawadhu seperti bumi 13. Tegar seperti gunung 14. Pandangan luas dan tinggi menyeluruh seperti langit. 15. berputar terus seperti matahari sehingga memberi kepada semua makhluk tanpa minta bayaran.

SELAMAT MEMBACA

KEPUASAN ANDA ADALAH PENGHARGAAN BAGI KAMI.
APATIS ANDA ADALAH BLUM MEMPELAJARI KAMI.
KRITIK ANDA ADALAH INTROPEKSI DIRI KAMI.