CANTIK DIBALIK KERUDUNG

“Wanita sejati bukanlah dilihat dari bentuk tubuhnya yang mempesona, tetapi dilihat dari sejauhmana ia menutupi bentuk tubhnya. Wanita sejati bukanlah dilihat dari Kecantikan paras wajahnya, tetapi dari kecantikan hati yang ada dibalikmya. Wanita sejati bukanlah dilihat dari begitu banyak kebaikan yang diberikan, tetapi dari keihklasan ia memberikan kebaikan itu. Wanita sejati bukanlah dilihat dari seberapa indah lantunan suaranya, tetapi dari apa yang sering mulutnya bicarakan. Wanita sejati bukanlah dilihat dari keahlihannya berbahasa, tetapi dilihat dari bagaimana caranya berbicara. Wanita sejati bukanlah dilihat dari keberaniannya berpakaian, tetapi dilihat dari sejauhmana ia berani mempertaruhkan kehormatannya. Wanita sejati bukanlah dilihat dari kekawatirannya digoda orang lain dijalan, tetapi dilihat dari kekawatirannya yang mengundang orang lain jadi tergoda. Wanita sejati bukanlah dilihat dari seberapa banyak dan besarnya ujian yang ia jalani, tetapi dilihat dari sejauhmana ia menghadapi ujian itu dengan syukur. Dan ingatlah..........!!!!!!!! Wanita sejati bukanlah dilihat dari sifat supelnya dalam bergaul, tetapi dilihat dari sejauh mana ia bisa menjaga kehormatanya dalam bergaul....... Wassalam........... “semoga bisa menjadikan kita bertafakkur ya ikhwati”

Sabtu, 25 Desember 2010

Status Hukum Barang Pemberian CALEG

Pertanyaan

  • Bagaimana status pemberian caleg tersebut ?
  • dan bagaimana pula hukum menerimanya ?
Jawaban
Dalam syariat, konsep riswah tidak menggambarkan hukum secara jelas ketika dilaksanakan oleh calon-calon birokrat/ pejabat kepada rakyat yang secara konstitusi mempunyai hak pilih (mirip dengan fungsi arbab al-wilayah). Hanya saja dalam pembahasan berikutnya, syariat mengulas secara tuntas prinsip-prinsip hadiah li arbab al-wilayah (pemberian bagi penguasa) yang sangat mungkin kita aplikasikan dalam persoalan seperti di atas.
Secara esensial, pemberian bagi arbab al-wilayah akan mengakibatkan hukum haram baik dalam pemberian maupun penerimaan ketika disinyalir mengandung unsur tuhmah (opini negatif), meskipun hal ini tidak mungkin lepas dari ghard (motif pemberian) dengan ditopang indikator-indikator lahiriyah (al-qarinah).
Kalau kita berbicara sebatas legalitas memberikannya, syariat memaparkan kejelasan hukumnya lewat dua acuan pokok, standar kelayakan serta motif utama yang mendasari pemberian tersebut. Jikalau seorang calon memenuhi standar kelayakan dalam arti termasuk ashlah (terbaik) atau mempunyai visi dan misi menegakkan amar ma'ruf nahi munkar (tawasul ila al-haq/ memperjuangkan kebenaran), maka tentunya ia diperbolehkan menempuh cara apapun termasuk dengan cara badl al-maal (money politic). Tinggal sekarang kita menengok realita jaman, caleg-caleg dalam pemilu tepatkah kita bawa dalam konteks persyaratan semacam ini.
Hal paling pokok yang perlu kita telusuri adalah mengenai hukum menerima pemberian dengan model- model demikian. Kembali harus kita pahami makna tuhmah (opini negatif) sebagai esensi permasalahan. Implementasi makna tuhmah dalam mayoritas kitab al-mu'tabarah sebenarnya dapat diamati melalui beberapa catatan yang tercantum dalam permasalahan hadiah li arbab al-wilayah. Pertama, disebutkan klasifikasi tentang pemberian dari mereka yang berada dalam daerah kekuasaan serta dari mereka yang berada di luar daerah. Potensi terbentuknya opini negatif (tuhmah) atas pemberian dari mereka yang berada di luar jangkauan kekuasaan tentunya relatif lebih kecil daripada pemberian yang berasal dari warga di wilayahnya.
Kedua, ada juga pemilahan mengenai pemberian dari mereka yang biasa atau lazim memberi dan yang tidak. Opini serta isu di tengah masyarakat tentunya lebih santer ketika orang yang tidak biasa memberi, kemudian memberikan sesuatu apalagi dengan barang berharga, pastinya, ada udang di balik rempeyek.
Ketiga, dibedakan pula tentang pemberian dari mereka yang terlibat perseteruan dan dari mereka yang berstatus netral. Hal ini sangat rasional mengingat secara manusiawi ketika persaingan terjadi dalam merebut simpati, segala hal akan selalu dilakukan meskipun dengan menjual mukanya.    
Ibarat/ Refrensi kitab
العمال والحكام لابن حجر الهيتمي ص: 54-59
الزواجر الجزء الثانى ص : 316
المغنى الجزء العاشر ص : 118 (موفق الدين عبد الله بن أحمد (ابن قدامة) الحنبلى) (فى عشرة أجزاء)
 فتاوي السبكي الجزء الأول ص: 203-207
البحر الرائق الجزء السادس ص: 305
 أحكام القرآن للجصاص الجزء الثاني ص: 608
أسنى المطالب الجزء الرابع ص : 300 - 301
أسنى المطالب الجزء الرابع ص : 300 - 301
 الفتاوى الكبرى الجزء الرابع ص : 311
 المبسوط الجزء الخامس ص : 221 – 222  (محمد بن أحمد بن أبى سهل السرخسى الحنفى)
مغنى المحتاج إلى معرفة ألفاظ المنهاج الجزء الثالث ص : 574
شرح النووي على صحيح مسلم ج: 12 ص: 114
 نيل الأوطار ج: 9 ص: 173

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Imansipasi wanita

Imansipasi wanita
imansipasi wanita sering diterjemahkan atau diartikan dengan salah kaprah, bahwasanya kedudukan seoarang wanita harus sama dengan laki-laki dari sisi apapun. padahal dalam islam masalah imansipasi wanita sudah diatur begitu rapi oleh Alquran, tapi seseorang yang belum begitu faham dengan ajaran Islam pastilah mereka menafsirkan sebatas dengan pengetahuan akalnya, contoh imansipasi wanita dalam islam yaitu: Allah mewajibkan laki-laki dan perempuan sholat, islam tidak melarang seorang wanita mengerjakan pekerjaan seorang pria dengan tidak melanggar aturan-aturan syariat islam, wanita juga dibolehkan untuk mengangkat senjata (menjadi tentara) selama itu dibutuhkan, atau mempertahankan agama dan negara. wanita menjadi tentera tidak harus sama pakaiannya sebagaimana tentara laki-laki, wanita tetap diwajibkan untuk menutup auratnya, sehingga mereka tidak perlu membuka auratnya,

MENURUT anda bagaimanakah tentang blog ini...?

SETITIK MUTIARA WALISONGO

Para Walisongo adalah penerus dakwah Nabi Muhammad SAW, sebagai penerus atau penyambung perjuangan, mereka rela meninggalkan keluarga, kampung halaman dan apa-apa yang menjadi bagian dari hidupnya. Para Walisongo rela bersusah payah seperti itu karena menginginkan ridho Allah SWT. Diturunkannya agama adalah agar manusia mendapat kejayaan didunia dan akherat. Segala kebahagiaan, kejayaan, ketenangan, keamanan, kedamainan dan lain-lainnya akan terwujud apabila manusia taat pada Allah SWT dan mengikuti sunnah baginda Nabi Muhammad SAW secara keseluruhan atau secara seratus persen. Sebagaimana dikatakan dalam Al-Qur’an bahwa ummat Nabi Muhammad SAW diutus kepermukaan bumi adalah khusus mempunyai tanggung jawab penting. Misi pentingnya adalah untuk mengajak manusia dipermukaan bumi ini ke jalan Allah SWT. Kurang lebih lima ratus tahun yang lalu walisongo berdakwah dan berkeliling kehampir seluruh pulau jawa, maka dalam masa yang relatif singkat, yang hampir penduduknya beragama Hindu dan Budha, maka berubah menjadi kerajaan Islam Demak. Para Walisoongo mempunyai semboyan yang terekam hingga saat ini adalah 1. Ngluruk Tanpo Wadyo Bolo / Tanpo pasukan Berdakwah dan berkeliling kedaerah lain tanpa membawa pasukan. 2. Mabur Tanpo Lar/Terbang tanpa Sayap Pergi kedaerah nan jauh walaupun tanpa sebab yang nampak. 3. Mletik Tanpo Sutang/Meloncat Tanpa Kaki Pergi kedaerah yang sulit dijangkau seperti gunung-gunung juga tanpa sebab yang kelihatan. 4. Senjoto Kalimosodo Kemana-mana hanya membawa kebesaran Allah SWT. (Kalimosodo : Kalimat Shahadat) 5. Digdoyo Tanpo Aji Walaupun dimarahi, diusir, dicaci maki bahkan dilukai fisik dan mentalnya namun mereka seakan-akan orang yang tidak mempan diterjang bermacam-macam senjata. 6. Perang Tanpo tanding Dalam memerangi nafsunya sendiri dan mengajak orang lain supaya memerangi nafsunya. Tidak pernah berdebat, bertengkar atau tidak ada yang menandingi cara kerja dan hasil kerja daripada mereka ini. 7. Menang Tanpo Ngesorake/Merendahkan Mereka ini walaupun dengan orang yang senang, membenci, mencibir, dan lain-lain akan tetap mengajak dan akhirnya yang diajak bisa mengikuti usaha agama dan tidak merendahkan, mengkritik dan membanding-bandingkan, mencela orang lain bahkan tetap melihat kebaikannya. 8. Mulyo Tanpo Punggowo Dimulyakan, disambut, dihargai, diberi hadiah, diperhatikan, walaupun mereka sebelumnya bukan orang alim ulama, bukan pejabat, bukan sarjana ahli tetapi da’I yang menjadikan dakwah maksud dan tujuan. 9. Sugih Tanpo Bondo Mereka akan merasa kaya dalam hatinya. Keinginan bisa kesampaian terutama keinginan menghidupkan sunnah Nabi, bisa terbang kesana kemari dan keliling dunia melebihi orang terkaya didunia. Semboyan seperti diatas sudah banyak dilupakan umat islam masa kini. Pesan Walisongo diantaranya pesan Sunan kalijogo diantaranya adalah : 1. Yen kali ilang kedunge 2. Yen pasar ilang kumandange 3. Yen wong wadon ilang wirange 4. Enggal-enggal topo lelono njajah deso milangkori ojo bali sakdurunge patang sasi, enthuk wisik soko Hyang Widi, maksudnya adalah : Apabila sungai sudah kering, pasar hilang gaungnya, wanita hilang rasa malunya, maka cepatlah berkelana dari desa ke desa jangan kembali sebelum empat bulan untuk mendapatkan ilham (ilmu hikmah) dari Allah SWT. Para Walisongo berdakwah dengan mempunyai sifat-sifat diantaranya : 1. Mempunyai sifat Mahabbah atau kasih sayang 2. Menghindari pujian karena segala pujian hanya milik Allah SWT 3. Selalu risau dan sedih apabila melihat kemaksiatan 4. Semangat berkorban harta dan jiwa 5. Selau memperbaiki diri 6. Mencari ridho Allah SWT 7. Selalu istighfar setelah melakukan kebaikan 8. Sabar menjalani kesulitan 9. Memupukkan semua kejagaan hanya kepada Allah SWT 10. Tidak putus asa dalam menghadapi ketidak berhasilan usaha 11. Istiqomah seperti unta 12. Tawadhu seperti bumi 13. Tegar seperti gunung 14. Pandangan luas dan tinggi menyeluruh seperti langit. 15. berputar terus seperti matahari sehingga memberi kepada semua makhluk tanpa minta bayaran.

SELAMAT MEMBACA

KEPUASAN ANDA ADALAH PENGHARGAAN BAGI KAMI.
APATIS ANDA ADALAH BLUM MEMPELAJARI KAMI.
KRITIK ANDA ADALAH INTROPEKSI DIRI KAMI.